Nafar
Ramadlan 1435 H
Materi
1
وَ
اَطِيْعُوا
اللهَ وَ
رَسُوْلَه
وَلَا تَنَازَعُوْا
فَتَفْشَلُوْا
وَتَذْهَبَ
رِيْحُكُمْ
وَ
اصْبِرُوْا،
اِنَّ اللهَ
مَعَ الصّٰبِرِيْنَ. الانفال: 46
Dan tha'atlah
kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang
menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bershabarlah.
Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang shabar. [QS. Al-Anfaal : 46]
"
بِسْمِ
اللهِ
الرَّحْمٰنِ
الرَّحِيْمِ
اَلسَّلَامُ
عَلَيْكُمْ
وَ رَحْمَةُ
اللهِ وَ
بَرَكَاتُهُ.
اَلْحَمْدُ
للهِ نَحْمَدُهُ
وَ
نَسْتَعِيْنُهُ
وَ
نَسْتَغْفِرُهُ،
وَ نَعُوْذُ
بِاللهِ مِنْ
شُرُوْرِ
اَنْفُسِنَا
وَ مِنْ سَيِّاٰتِ
اَعْمَالِنَا.
مَنْ
يَهْدِهِ
اللهُ فَلَا
مُضِلَّ لَهُ
وَ مَنْ
يُضْلِلْ فَلَا
هَادِيَ لَهُ.
اَشْهَدُ
اَنْ لَا اِلٰهَ
اِلَّا اللهُ
وَحْدَهُ لَا
شَرِيْكَ
لَهُ وَ
اَشْهَدُ
اَنَّ
مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ وَ
رَسُوْلُهُ.
اَللّٰهُمَّ
صَلِّ وَ سَلِّمْ
وَ بَارِكْ
عَلَى
مُحَمَّدٍ وَ
عَلَى آلِهِ
وَ صَحْبِهِ
اَجْمَعِيْنَ.
Kaum muslimin
dan muslimat rahimakumullah, Allah SWT telah memberikan keni'matan yang banyak
kepada kita. Allah telah menciptakan kita, yang tadinya tidak ada, lalu memberi
kepada kita panca indera yang lengkap, sehingga kita bisa melihat, mendengar,
berbicara, punya dua tangan, dua kaki, kita diberi akal fikiran, dan Allah
telah menunjukkan kita kepada iman dan Islam, yang merupakan sebesar-besar
ni'mat Allah. Diantara ni'mat-ni'mat Allah tersebut, Allah memberi kepada kita
akal fikiran yang bisa berkembang. Dan dengan adanya akal fikiran manusia yang
bisa berkembang tersebut sehingga timbullah bermacam-macam perbedaan pendapat.
Oleh karena itu perbedaan pendapat adalah suatu keniscayaan. Maka kita sebagai
ummat Islam, harus mensikapi hal tersebut dengan 'arif bijaksana, jangan sampai
karena berbeda pendapat lalu kita saling mencaci, mencela, bahkan sampai
menjadikan pertengkaran, perpecahan, putus silatur rahim dan saling bermusuhan,
tetapi semuanya itu harus kita kembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah SWT
berfirman :
يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْآ
اَطِيْعُوا
اللهَ وَ اَطِيْعُوا
الرَّسُوْلَ
وَ اُولِي اْلاَمْرِ
مِنْكُمْ، فَاِنْ
تَنَازَعْتُمْ
فِيْ شَيْءٍ
فَرُدُّوْهُ اِلَى
اللهِ وَ الرَّسُوْلِ
اِنْ
كُنْتُمْ
تُؤْمِنُوْنَ
بِاللهِ وَ الْيَوْمِ
اْلاٰخِرِ، ذٰلِكَ
خَيْرٌ وَّ اَحْسَنُ
تَأْوِيْلًا. النساء: 59
Hai orang-orang yang
beriman, taatilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara
kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah
ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar
beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu)
dan lebih baik akibatnya. [QS. An-Nisaa' : 59]
Allah telah
menyatukan kita dengan iman dan Islam, maka hendaklah kita tetap berpegang
kepada tali agama Allah, dan jangan sampai bercerai-berai. Allah SWT berfirman
:
وَ
اعْتَصِمُوْا
بِحَبْلِ اللهِ
جَمِيْعًا وَّلَا
تَفَرَّقُوْا
وَاذْكُرُوْا
نِعْمَتَ
اللهِ
عَلَيْكُمْ اِذْ
كُنْتُمْ اَعْدَآءً
فَاَلَّفَ
بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ
فَاَصْبَحْتُمْ
بِنِعْمَتِهٓ
اِخْوَانًا،
وَ كُنْتُمْ
عَلٰى شَفَا
حُفْرَةٍ مِّنَ
النَّارِ فَاَنْقَذَكُمْ
مِّنْهَا،
كَذٰلِكَ
يُبَيِّنُ اللهُ
لَكُمْ اٰيٰتِه
لَعَلَّكُمْ
تَهْتَدُوْنَ. ال عمران: 103
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali
(agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni'mat
Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh musuhan, maka Allah
mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni'mat Allah orang-orang yang
bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah
menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. [QS. Ali 'Imraan : 103]
Dan Allah juga
berfirman :
وَ
اَلَّفَ
بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ،
لَوْ اَنْفَقْتَ
مَا فِي الْاَرْضِ
جَمِيْعًا مَّآ
اَلَّفْتَ
بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ
وَلٰكِنَّ
اللهَ اَلَّفَ
بَيْنَهُمْ، اِنَّه
عَزِيْزٌ
حَكِيْمٌ. الانفال: 63
dan Yang mempersatukan hati
mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan)
yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan
tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa
lagi Maha Bijaksana. [QS.
Al-Anfaal : 63]
Perbedaan
pendapat terjadi sejak zaman dahulu, bahkan ketika Rasulullah SAW masih
hiduppun telah terjadi perbedaan pendapat. Diriwayatkan bahwa setelah selesai
perang Badr, Rasulullah SAW bermusyawarah dengan para shahabatnya mengenai
tawanan perang Badr.
Diriwayatkan
bahwa Ibnu 'Abbas berkata : Ketika kaum muslimin menawan para tawanan perang
Badr, Rasulullah SAW bertanya, "Mana Abu Bakar, 'Umar dan 'Ali ?".
Kemudian beliau bertanya lagi, "Bagaimana pendapat kalian tentang tawanan
ini ?". Abu Bakar menjawab, "Ya Rasulullah, mereka itu adalah
anak-anak paman kita dan dari kaum kita juga, saya berpendapat lebih baik
engkau terima saja tebusan dari mereka, dan dari tebusan itu bisa dipergunakan
untuk menambah kekuatan kita dalam menghadapi orang-orang kafir, dan
mudah-mudahan Allah memberi petunjuk mereka kepada Islam". Kemudian
Rasulullah SAW bertanya kepada 'Umar, "Bagaimana pendapatmu hai Ibnul
Khaththab ?". Lalu 'Umar menjawab, "Tidak, demi Allah yang tidak ada
Tuhan selain Dia, saya tidak sependapat dengan Abu Bakar. Saya berpendapat
lebih baik engkau memberi kesempatan kepada kami untuk memotong leher mereka.
Berilah kesempatan kepada 'Ali untuk memancung saudaranya, yaitu 'Aqil. Berilah
kesempatan kepada Hamzah untuk memancung 'Abbas, kepada saya untuk membunuh si
Fulan (maksudnya kerabatnya). Karena mereka itu adalah para pimpinan
orang-orang kafir dan tentaranya. Kemudian Rasululah SAW memilih cenderung
kepada pendapatnya Abu Bakar dan tidak cenderung kepada pendapatnya 'Umar, yang
akhirnya Allah menurunkan ayat 67-69 Al-Anfaal :
مَا
كَانَ لِنَبِيٍّ
اَنْ يَّكُوْنَ
لَه اَسْرٰى
حَتّٰى
يُثْخِنَ فِي
اْلاَرْضِ
تُرِيْدُوْنَ
عَرَضَ الدُّنْيَا
وَ اللهُ
يُرِيْدُ اْلاٰخِرَةَ،
وَ اللهُ
عَزِيْزٌ
حَكِيْمٌ(67) لَوْلَا
كِتٰبٌ مِّنَ
اللهِ سَبَقَ
لَمَسَّكُمْ
فِيْمَآ اَخَذْتُمْ
عَذَابٌ
عَظِيْمٌ(68) فَكُلُوْا
مِمَّا
غَنِمْتُمْ
حَلٰلًا طَيِّبًا
وَّ اتَّقُوا
اللهَ، انَّ
اللهَ غَفُوْرٌ
رَّحِيْمٌ(69) الانفال: 67-69
Tidak patut, bagi seorang
Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu
menghendaki harta benda duniawi sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat
(untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (67)
Kalau sekiranya tidak ada
ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang
besar karena tebusan yang kamu ambil. (68)
Maka makanlah dari sebagian
rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi
baik, dan bertaqwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang. (69) [QS. Al-Anfaal : 67-69] [Tafsir Ath-Thabariy juz 6, hal. 44]
Begitu pula
ketika Rasulullah memerintahkan kepada para shahabat untuk memerangi Bani
Quraidhah dan beliau berpesan kepada mereka supaya shalat 'Asharnya di
perkampungan Bani Quraidhah.
Diriwayatkan bahwa setelah Nabi SAW mendapat
perintah untuk memerangi banu Quraidhah, beliau lalu memerintahkan pada tukang
penyeru untuk menyeru manusia :
مَنْ
كَانَ
سَامِعًا
مُطِيْعًا
فَلَا يُصَلِّيَنَّ
اْلعَصْرَ
اِلَّا
بِبَنِى
قُرَيْظَةَ
Barangsiapa yang mendengar serta mentha'ati
perintah, maka janganlah ia mengerjakan shalat �Ashar melainkan di kampung banu
Quraidhah.
[Ibnu Hisyam juz 4, hal. 192]
Bukhari meriwayatkan sebagai berikut :
عَنِ
ابْنِ عُمَرَ
رض قَالَ:
قَالَ
النَّبِيُّ ص
يَوْمَ
اْلاَحْزَابِ:
لَا
يُصَلِّيَنَّ
اَحَدٌ
اْلعَصْرَ
اِلَّا فِى
بَنِى
قُرَيْظَةَ.
فَاَدْرَكَ
بَعْضُهُمُ
اْلعَصْرَ
فِى
الطَّرِيْقِ
فَقَالَ بَعْضُهُمْ:
لَا نُصَلِّى
حَتَّى نَأْتِيَهَا.
وَ قَالَ
بَعْضُهُمْ:
بَلْ نُصَلِّى
لَمْ يُرِدْ
مِنَّا ذٰلِكَ.
فَذُكِرَ ذٰلِكَ
لِلنَّبِيِّ
ص فَلَمْ
يُعَنِّفْ
وَاحِدًا
مِنْهُمْ.
البخارى 5: 50
Dari Ibnu �Umar RA, ia berkata : (Setelah)
perang Al-Ahzab Nabi SAW bersabda, �Janganlah seseorang diantara kalian shalat
�Ashar kecuali setelah tiba di kampung banu Quraidhah�. Lalu sebagian mereka
mendapati waktu �Ashar di perjalanan. Maka diantara mereka ada yang berkata,
�Kami tidak shalat sehingga tiba di kampung banu Quraidhah�. Dan sebagian lagi
berkata, �Kalau kami, maka akan shalat di sini, karena Nabi SAW tentu tidak
menghendaki yang demikian itu�. Setelah hal itu disampaikan kepada Nabi SAW,
maka beliau tidak menyalahkan seorangpun dari mereka. [HR. Bukhari juz 5, hal.
50, dlm. kitab Al-Maghaazii]
Dalam hadits ini Rasulullah SAW memerintahkan para
shahabat supaya shalat �Ashar di kampung banu Quraidhah, namun dalam riwayat
lain disebutkan bahwa shalat yang beliau perintahkan untuk dilaksanakan di
kampung banu Quraidhah itu adalah shalat Dluhur, sebagaimana riwayat berikut
ini :
عَنْ
عَبْدِ اللهِ
قَالَ: نَادَى
فِيْنَا
رَسُوْلُ
اللهِ ص
يَوْمَ
انْصَرَفَ
عَنِ
اْلاَحْزَابِ
اَنْ لَا
يُصَلِّيَنَّ
اَحَدٌ
الظُّهْرَ
اِلَّا فِى
بَنِى
قُرَيْظَةَ
فَتَخَوَّفَ
نَاسٌ فَوْتَ
اْلوَقْتِ
فَصَلَّوْا
دُوْنَ بَنِى
قُرَيْظَةَ
وَ قَالَ
آخَرُوْنَ: لَا
نُصَلِّى اِلَّا
حَيْثُ
اَمَرَنَا
رَسُوْلُ
اللهِ ص وَ
اِنْ
فَاتَنَا
اْلوَقْتُ.
قَالَ: فَمَا
عَنَّفَ وَاحِدًا
مِنَ
اْلفَرِيْقَيْنِ.
مسلم 3: 1391 فى كتاب
الجهاد و
السير
Dari �Abdullah, ia berkata : Setelah usai
perang Al-Ahzab, maka Rasulullah SAW mengumumkan kepada kami, �Janganlah
seseorang diantara kalian shalat Dluhur kecuali di kampung banu Quraidhah�.
Lalu diantara para shahabat ada yang khawatir kehabisan waktu, maka mereka
shalat sebelum tiba di kampung banu Quraidhah. Dan yang lain berkata, �Kami
tidak akan shalat kecuali menurut perintah Rasulullah SAW kepada kita meskipun
kami kehabisan waktu�. �Abdullah berkata, �Maka Nabi SAW pun tidak mencela
kedua pendapat itu�. [HR. Muslim juz 3, hal 1391 dlm kitab Al-Jihaad was-Sair]
Dari kedua riwayat tersebut ada ulama yang
memahamkan kedua hadits itu sebagai berikut : Bagi mereka yang belum
mengerjakan shalat Dluhur, supaya mengerjakannya di perkampungan banu
Quraidhah. Adapun yang sudah megerjakan shalat Dluhur dan belum mengerjakan
shalat �Ashar, tidak usah menunggu waktu �Ashar tiba, dan supaya mengerjakan
shalat itu di perkampungan banu Quraidhah. Walloohu a�lam.
Begitu pula
ketika Mu'awiyah mengumumkan bahwa boleh mengeluarkan zakat fithrah dengan 2
mud (1/2 sho') dari hinthah, gandum yang kwalitasnya bagus, maka Abu Sa'id
Al-Khudriy tidak sependapat tentang hal itu, sebagaimana riwayat berikut :
عَنْ
اَبِى
سَعِيْدٍ
اْلخُدْرِيِّ
اَنَّ
مُعَاوِيَةَ
لَمَّا
جَعَلَ
نِصْفَ الصَّاعِ
مِنَ
اْلحِنْطَةِ
عَدْلَ صَاعٍ
مِنْ تَمْرٍ
اَنْكَرَ ذٰلِكَ
اَبُوْ
سَعِيْدٍ وَ
قَالَ: لَا
اُخْرِجُ
فِيْهَا اِلَّا
الَّذِى
كُنْتُ
اُخْرِجُ فِى
عَهْدِ رَسُوْلِ
اللهِ ص
صَاعًا مِنْ
تَمْرٍ اَوْ
صَاعًا مِنْ
زَبِيْبٍ
اَوْ صَاعًا
مِنْ
شَعِيْرٍ اَوْ
صَاعًا مِنْ
اَقِطٍ. مسلم 2: 679
Dari Abu Sa�id Al-Khudriy bahwa ketika
Mu�awiyah menjadikan setengah sha� hinthah (gandum yang kwalitasnya
bagus) sama dengan satu sha� kurma, maka Abu Sa�id mengingkari hal itu dan
berkata, �Aku tidak akan mengeluarkan zakat fithrah, kecuali seperti yang biasa
aku keluarkan pada masa Rasulullah SAW, yaitu satu sha� kurma, atau satu sha�
anggur kering, atau satu sha� gandum sya�ir, atau satu sha� keju�.
[HR Muslim juz 2, hal. 679]
Dari
contoh-contoh peristiwa di atas, mestinya kita bisa mengambil pelajaran,
apabila di zaman Nabi SAW dan para shahabat telah terjadi perbedaan pendapat,
maka pada zaman sekarang kalau terjadi perbedaan pendapat adalah sangat wajar.
Maka dengan adanya perbedaan pendapat di kalangan kaum muslimin sekarang ini,
misalnya : diantara sebagian kaum muslimin ada yang shalat Shubuh pakai do'a
qunut, sedangkan sebagian yang lain tidak pakai do'a qunut, ada lagi yang
shalat tarawih 23 reka'at dan ada pula yang 11 reka'at, ada yang melaksanakan
shalat tarawihnya dengan 4 reka'at, salam 4 reka'at salam, dan ada pula yang
melaksanakannya dengan 2 reka'at salam, 2 reka'at salam, begitu pula adanya
perbedaan dalam menentukan awwal Ramadlan dan akhir Ramadlan, dan ada lagi yang
shalat Jum'atnya dengan 2 kali adzan, dan ada pula yang hanya 1 kali adzan, dan
sebagainya, maka hal itu jangan sampai menjadikan kita ummat Islam saling
bertengkar, saling bermusuhan dan menjadikan putus shilatur rahim, tetapi
hendaklah kita mensikapinya secara dewasa, 'arif bijaksana dan tetap menjaga
persatuan dan perdamaian. Allah SWT berfirman :
اِنَّمَا
الْمُؤْمِنُوْنَ
اِخْوَةٌ
فَاَصْلِحُوْا
بَيْنَ
اَخَوَيْكُمْ
وَ اتَّقُوا
اللهَ
لَعَلَّكُمْ
تُرْحَمُوْنَ.
الحجرات: 10
Sesungguhnya orang-orang mukmin
adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah
kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. [QS.
AL-Hujuraat : 10]
Rasulullah SAW bersabda :
عَنْ
اَبِى
مُوْسَى
قَالَ: قَالَ
رَسُوْلُ اللهِ
ص:
اَلْمُؤْمِنُ
لِلْمُؤْمِنِ
كَاْلبُنْيَانِ
يَشُدُّ
بَعْضُهُ
بَعْضًا. مسلم 4: 1999
Dari Abu Musa, ia berkata : Rasulullah SAW
bersabda, "Orang mukmin dengan mukmin lainnya adalah seperti satu bangunan
yang sebagiannya dengan bagian yang lain saling menguatkan" [HR. Muslim juz 4, hal. 1999]
عَنِ
النُّعْمَانِ
بْنِ
بَشِيْرٍ
قَالَ: قَالَ
رَسُوْلُ
اللهِ ص:
مَثَلُ
الْمُؤْمِنِيْنَ
فِىْ تَوَادِّهِمْ
وَ
تَرَاحُمِهِمْ
وَ
تَعَاطُفِهِمْ
مَثَلُ
اْلجَسَدِ،
اِذَا
اشْتَكَى
مِنْهُ عُضْوٌ
تَدَاعَى
لَهُ سَائِرُ
اْلجَسَدِ بِالسَّهَرِ
وَ اْلحُمَّى. مسلم 4: 1999
Dari Nu'man bin Basyir, ia berkata :
Rasulullah SAW bersabda, "Perumpamaan orang-orang mukmin dalam berkasih
sayang, cinta-mencintai, serta memadu kasih ibarat satu tubuh, apabila ada
anggota badan yang sakit maka seluruh tubuh akan ikut merasa sakit, dengan
tidak bisa tidur dan demam". [HR. Muslim juz
4, hal. 1999]
Dan Allah SWT
berfirman :
وَ
اَطِيْعُوا
اللهَ وَ رَسُوْلَه
وَلَا
تَنَازَعُوْا
فَتَفْشَلُوْا
وَتَذْهَبَ
رِيْحُكُمْ
وَ اصْبِرُوْا،
اِنَّ اللهَ
مَعَ الصّٰبِرِيْنَ. الانفال: 46
Dan tha'atlah kepada Allah
dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu
menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bershabarlah. Sesungguhnya Allah
beserta orang-orang yang shabar. [QS. Al-Anfaal : 46]
Kita sesama ummat
Islam adalah bersaudara, maka haram hukumnya memutuskan shilatur rahim, saling
mencaci dan mencela. Allah SWT berfirman:
يٰۤاَيُّهَا
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا
لَا يَسْخَرْ
قَوْمٌ مّنْ
قَوْمٍ عَسٰۤى
اَنْ
يَكُوْنُوْا
خَيْرًا
مّنْهُمْ
وَلَا
نِسَآءٌ مّنْ
نّسَآءٍ عَسٰۤى
اَنْ
يَّكُنَّ
خَيْرًا مّنْهُنَّ،
وَ لَا
تَلْمِزُوْآ
اَنْفُسَكُمْ
وَلَا تَنَابَزُوْا
بِاْلاَلْقَابِ،
بِئْسَ الاِسْمُ
اْلفُسُوْقُ
بَعْدَ
اْلاِيْمَانِ،
وَ مَنْ لَّمْ
يَتُبْ
فَاُولٰۤئِكَ
هُمُ الظّٰلِمُوْنَ.
الحجرات:11
Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum memperolok-olokkan
kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang dipero�lok-olokkan) lebih baik
dari mereka (yang memperolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita
(memperolok-olokkan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang
diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang memperolok-olokkan) dan
janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil-memanggil
dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) fasik
(kepada orang-orang yang) sudah beriman dan barangsiapa yang tidak bertaubat,
maka mereka itulah orang-orang yang dhalim. [Al-Hujuraat : 11]
يٰۤاَيُّهَا
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا
اجْتَنِبُوْا
كَثِيْرًا
مّنَ الظَّنّ،
اِنَّ بَعْضَ
الظَّنّ
اِثْمٌ،
وَّلَا
تَجَسَّسُوْا
وَلَا
يَغْتَبْ
بَعْضُكُمْ
بَعْضًا،
اَيُحِبُّ
اَحَدُكُمْ
اَنْ
يَأْكُلَ
لَحْمَ
اَخِيْهِ مَيْتًا
فَكَرِهْتُمُوْهُ،
وَ اتَّقُوا
اللهَ، اِنَّ
اللهَ
تَوَّابُ
الرَّحِيْمِ.
الحجرات:12
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan
dari prasangka, sesungguhnya sebahagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah
kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu
mempergunjingkan sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu
memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Maka tentulah kamu merasa jijik
terhadapnya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima
taubat lagi Maha Penya�yang. [QS. Al-Hujuraat : 12]
Demikianlah, semoga Allah mempersatukan hati kita
kaum muslimin dan mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua. Aamiin.